RSUD Andi Makkasau Parepare Incar Akreditasi Paripurna

Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:52 WIB
Untuk standar penilaian akreditasi paripurna, lanjut Wadir Administrasi Keuangan RSUD Andi Makkasau Parepare ini, masing-masing pokja harus mendapatkan nilai di atas 80.

Adapun 16 pokja yang menjadi indikator penilaian menuju standar akreditasi paripurna di antaranya, tata kelola rumah sakit, manajemen fasilitas dan keselamatan, kualifikasi pendidikan dan staf, pendidikan dalam pelayanan kesehatan, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen rekam medik dan informasi kesehatan.

Baca juga: Satu Pasien Terapapar Covid-19 di Parepare Meninggal

Pokja lainnya yakni, akses dan keberlangsungan pelayanan, pelayanan dan asuhab pasien, pelayanan anestesi dan bedah, hak pasien dan keluarga, pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat, pengkajian pasien, komunikasi dan edukasi, sasaran keselamatan pasien, dan program nasional

Diketahui, akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan atas standar pelayanan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!