Tiba di Kendari, Ratusan TKA China Dapat Pengawalan Ketat

Selasa, 23 Juni 2020 - 23:08 WIB
TKA China yang berjumlah 156 orang tersebut, merupakan gelombang pertama dari rencana 500 TKA China yang akan dipekerjakan sebagai tenaga ahli untuk penyelesaian 33 pabrik milik PT OSS. Mereka akan datang ke Indonesia, dalam tiga gelombang.

(Baca juga: Grebek Rumah Perempuan, Polisi Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal )

"Saya datang ke sini untuk memantau langsung kedatangan para TKA China tersebut, termasuk mengecek visa mereka. Apabila memakai visa kunjungan, tentunya ini merupakan bentuk pelanggaran pidana dan bisa dihukum lima tahun penjara serta denda Rp500 juta," tuturnya.

Dia berharap aturan hukum benar-benar ditegakkan, sehingga masuknya investasi ke dalam negeri mampu menyejahterakan masyarakat. Bahkan, menurutnya tenaga kerja lokal juga harus disiapkan untuk menggantikan posisi TKA China.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!