Dana Pilkada Medan Rp108,7 Miliar Aman Tak Direfocusing untuk Covid-19
Selasa, 23 Juni 2020 - 22:30 WIB
“Dana pilkada tetap diamanatkan dan tidak boleh diganggu. Itu jelas dan tegas walaupun kita tengah menangani Covid-19,” tegasnya. (BACA JUGA: Mau Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Medan Butuh Rp40 Miliar Lanjutkan Tahapan Pilkada)
Dalam dialog yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Ketua KPU Medan Agussyah Damanik tersebut, Sekda menerangkan, anggaran yang disediakan Pemko Medan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 sebesar Rp108,7 miliar lebih. Rinciannya Rp69,34 miliar untuk KPU Medan; Rp27,37 miliar untuk Bawaslu; dan Rp8,5 miliar untuk Polrestabes Medan; Rp2 miliar untuk Polres Pelabuhan Belawan; serta Rp1,5 miliar untuk Kodim 0201/BS.
“Anggaran untuk Pilkada Kota Medan 2020 sudah kita cairkan sebagian untuk KPU dan Bawaslu. Tinggal Rp41,5 miliar untuk KPU yang belum dicairkan, sedangkan Bawaslu sekitar Rp16,3 miliar yang belum kita cairkan. Sedangkan untuk keamanan sampai saat ini belum ada yang kita cairkan,” jelasnya.
Dalam dialog yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Ketua KPU Medan Agussyah Damanik tersebut, Sekda menerangkan, anggaran yang disediakan Pemko Medan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 sebesar Rp108,7 miliar lebih. Rinciannya Rp69,34 miliar untuk KPU Medan; Rp27,37 miliar untuk Bawaslu; dan Rp8,5 miliar untuk Polrestabes Medan; Rp2 miliar untuk Polres Pelabuhan Belawan; serta Rp1,5 miliar untuk Kodim 0201/BS.
“Anggaran untuk Pilkada Kota Medan 2020 sudah kita cairkan sebagian untuk KPU dan Bawaslu. Tinggal Rp41,5 miliar untuk KPU yang belum dicairkan, sedangkan Bawaslu sekitar Rp16,3 miliar yang belum kita cairkan. Sedangkan untuk keamanan sampai saat ini belum ada yang kita cairkan,” jelasnya.
(vit)
Lihat Juga :