Selingkuh hingga Melahirkan, 2 ASN Gunungkidul Terancam Dipecat
Kamis, 09 Juni 2022 - 14:39 WIB
Kepada Winarno, P mengaku melakukan perselingkuhan tersebut di sebuah penginapan di kawasan kota Yogyakarta beberapa waktu yang lalu.
Di mana keduanya saat itu masih satu kantor dan menjalankan tugas bersama-sama di kota Yogyakarta.
"Saat itu alasannya hujan terus menginap di penginapan," ujar dia.
Winarno mengungkapkan apa yang dilakukan oleh P tersebut dipicu karena persoalan rumah tangga dari P.
Di mana P mengaku tersinggung dengan ucapan istrinya yang berumur 54 tahun. Di mana istri P sering mengejek tak mampu menghamilinya.
Karena ingin membuktikan kejantanannya tersebut P lantas melakukan perbuatan terlarang dengan HK. Hingga lahirlah seorang bayi perempuan dengan berat 2,1 kg dan berjenis kelamin perempuan.
Bayi tersebut baru lahir sekitar dua pekan yang lalu. "Ya karena dendam diejek istri itu lantas selingkuh," ujar dia.
P saat ini tengah menunggu sanksi dari Bupati Gunungkidul. Namun kemungkinan sanksi yang akan diberikan cukup berat karena pelanggaran disiplin PNS tidak hanya dilakukan kali ini.
Sebab sebelumnya P juga pernah melakukan perbuatan melanggar.
Beberapa tahun yang lalu P pernah menjalani hukuman selama 2 bulan penjara akibat perbuatan kekerasan dalam rumah tangga dengan istri lamanya.
Di mana keduanya saat itu masih satu kantor dan menjalankan tugas bersama-sama di kota Yogyakarta.
"Saat itu alasannya hujan terus menginap di penginapan," ujar dia.
Winarno mengungkapkan apa yang dilakukan oleh P tersebut dipicu karena persoalan rumah tangga dari P.
Di mana P mengaku tersinggung dengan ucapan istrinya yang berumur 54 tahun. Di mana istri P sering mengejek tak mampu menghamilinya.
Karena ingin membuktikan kejantanannya tersebut P lantas melakukan perbuatan terlarang dengan HK. Hingga lahirlah seorang bayi perempuan dengan berat 2,1 kg dan berjenis kelamin perempuan.
Bayi tersebut baru lahir sekitar dua pekan yang lalu. "Ya karena dendam diejek istri itu lantas selingkuh," ujar dia.
P saat ini tengah menunggu sanksi dari Bupati Gunungkidul. Namun kemungkinan sanksi yang akan diberikan cukup berat karena pelanggaran disiplin PNS tidak hanya dilakukan kali ini.
Sebab sebelumnya P juga pernah melakukan perbuatan melanggar.
Beberapa tahun yang lalu P pernah menjalani hukuman selama 2 bulan penjara akibat perbuatan kekerasan dalam rumah tangga dengan istri lamanya.
tulis komentar anda