Meninggal Akibat COVID-19, Jenazah Polisi Dimakamkan

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:54 WIB
Petugas kamar mayat RSUD dr. R. Soetrasno Rembang berada di dekat peti jenazah yang ditutup kain seperti bendera merah putih, Selasa (23/6/2020). Foto/iNews/Musyafa Musa
REMBANG - Jenazah seorang polisi berusia 48 tahun, yang bertugas di Polres Rembang, dimakamkan dengan menerapkan protokol COVID-19, pada Selasa (23/6/2020) petang.

(Baca juga: Satu Polisi di Rembang Meninggal Akibat Serangan COVID-19 )



Berdasarkan pantauan di depan kamar jenazah RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, mobil pembawa jenazah tampak berada di sisi selatan rumah sakit. Pemulasaran jenazah menggunakan standar penanganan COVID-19, karena almarhum dinyatakan positif COVID-19.

Tiga orang petugas rumah sakit memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, berdiri di dekat mobil. Mereka menunggu proses penggalian makam selesai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!