Meninggal Akibat COVID-19, Jenazah Polisi Dimakamkan

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:54 WIB
Petugas kamar mayat RSUD dr. R. Soetrasno Rembang berada di dekat peti jenazah yang ditutup kain seperti bendera merah putih, Selasa (23/6/2020). Foto/iNews/Musyafa Musa
REMBANG - Jenazah seorang polisi berusia 48 tahun, yang bertugas di Polres Rembang, dimakamkan dengan menerapkan protokol COVID-19, pada Selasa (23/6/2020) petang.

(Baca juga: Satu Polisi di Rembang Meninggal Akibat Serangan COVID-19 )

Berdasarkan pantauan di depan kamar jenazah RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, mobil pembawa jenazah tampak berada di sisi selatan rumah sakit. Pemulasaran jenazah menggunakan standar penanganan COVID-19, karena almarhum dinyatakan positif COVID-19.



Tiga orang petugas rumah sakit memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, berdiri di dekat mobil. Mereka menunggu proses penggalian makam selesai.

(Baca juga: Tangis Haru Warga Papua Lepas Kepulangan Prajurit Kostrad )

"Tadi peti jenazah sudah kita masukkan ke dalam mobil, sudah agak lama. Soalnya nunggu penggalian kubur selesai. Ada info tanah pemakaman keras, jadi ya lama," kata seorang pegawai rumah sakit berseragam APD.

Terlihat peti jenazah ditutup kain berwarna merah putih. Barulah sekitar pukul 17.15 WIB, mobil pembawa jenazah melaju keluar rumah sakit, menuju pemakaman umum Krapyak, Rembang.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content