Kematian Akibat COVID-19 di Jawa Timur Tembus 21.012 Kasus
Selasa, 03 Agustus 2021 - 05:11 WIB
loading...
Di tengah perpanjangan PPKM Level 4, kasus kematian akibat COVID-19 di Jatim masih cukup tinggi. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah kabupaten/kota tertentu mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan ini untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.
Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada tanggal 3 sampai dengan 20 Juli ketika lonjakan kasus COVID-19 mulai terjadi. Kebijakan itu kemudian diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli dan 26 Juli-2 Agustus.
Di tengah perpanjangan PPKM Level 4, kasus kematian akibat COVID-19 di Jatim masih cukup tinggi. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, pada Senin (2/8/2021), warga Jatim yang meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah sebanyak 352 orang.
Sehingga, jumlah total kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Jatim sebanyak 21.012 kasus atau setara 6,68% kasus COVID-19 di Jatim. Jumlah kematian tersebut tertinggi nasional. Disusul Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 20.021 kasus, DKI Jakarta sebanyak 12.398 dan Jawa Barat (Jabar) sebanyak 9.679 kasus.
Belakangan, banyak pasien COVID-19 di Jatim meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri (isoman). Hingga Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jatim meminta pasien COVID-19 yang isoman dan bergejala ringan tetapi memiliki komorbid untuk melakukan perawatan di Rumah Sakit (RS) Darurat Lapangan. Hal ini untuk mengantisipasi agar keadaan pasien tidak semakin memburuk yang berakibat pada kematian.
Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada tanggal 3 sampai dengan 20 Juli ketika lonjakan kasus COVID-19 mulai terjadi. Kebijakan itu kemudian diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli dan 26 Juli-2 Agustus.
Di tengah perpanjangan PPKM Level 4, kasus kematian akibat COVID-19 di Jatim masih cukup tinggi. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, pada Senin (2/8/2021), warga Jatim yang meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah sebanyak 352 orang.
Sehingga, jumlah total kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Jatim sebanyak 21.012 kasus atau setara 6,68% kasus COVID-19 di Jatim. Jumlah kematian tersebut tertinggi nasional. Disusul Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 20.021 kasus, DKI Jakarta sebanyak 12.398 dan Jawa Barat (Jabar) sebanyak 9.679 kasus.
Belakangan, banyak pasien COVID-19 di Jatim meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri (isoman). Hingga Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jatim meminta pasien COVID-19 yang isoman dan bergejala ringan tetapi memiliki komorbid untuk melakukan perawatan di Rumah Sakit (RS) Darurat Lapangan. Hal ini untuk mengantisipasi agar keadaan pasien tidak semakin memburuk yang berakibat pada kematian.
Lihat Juga :