Abdul Qadir Baraja Ditangkap, Spanduk Tolak Khilafatul Muslimin Marak di Maros

Selasa, 07 Juni 2022 - 19:36 WIB
Sejauh ini kata dia, pihaknya telah memantau keberadaan Yayasan Khilafatul Muslimin. Kemenag Maros telah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil dan Staf Khusus Kemenag tentang keberadaan yayasan tersebut.

"Kami sudah melakukan koordiasi. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut dikatakan, ketika ada pondok pesantren yang tidak memiliki izin operasional, maka itu adalah pondok ilegal," jelasnya.

Dia menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan Kemenag, Yayasan Khilafatul Muslimin yang ada di Mallawa adalah pondok pesantren yang ilegal.

Baca juga:Direskrimum Kombes Hengki Pimpin Penangkapan Pemimpin Khilafatul Muslimin di Lampung

"Hasil koordinasi kami bersama, Kejaksaan, pemda, Dandim dan Polres dikaji ternyata Keberadaan Yayasan Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin ini ilegal. Dan kami memandang perlu dicarikan solusi tentang keberadaan mereka di Maros," ujarnya.

Dia mengatakan, sebelum aksi penangkapan pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, di wilayah Lampung, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan kunjungan ke basis Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa.

"Dari pantauan kami di Mallawa, aktivitas mereka sudah mulai meredup. Hal tersebut setelah mereka dikunjungi tim Densus 88 dua rombongan di Kabupaten Maros," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!