Aplikasi M-Paspor Permudah Layanan Permohonan Penerbitan Paspor

Jum'at, 03 Juni 2022 - 17:27 WIB
Narasumber Heru Pradana, Sub Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah II, Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca juga:Kenakan Pakaian Adat Ambon, Kakanwil Kemenkumham Ikuti Upacara Hari Pancasila

Heru menyebutkan keunggulan fitur yang ada pada M-Paspor seperti, validasi NIK Dukcapil, reschedule jadwal kedatangan (H-1), pembayaran PNBP di awal, integrasi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI), dan notifikasi paspor telah selesai. Aplikasi ini dapat diunduh pada perangkat HP berbasis android pada playstore maupun IoS pada appstore.

Peserta kegiatan berasal dari Disnakertrans Sulsel, Disduk Capil Sulsel, Kemenag Sulsel, Badan Kesbangpol, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dinas perhubungan Laut, Travel/Biro Perjalanan, dan internal Divisi dan UPT Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!