Aplikasi M-Paspor Permudah Layanan Permohonan Penerbitan Paspor
Jum'at, 03 Juni 2022 - 17:27 WIB
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel menyosialisasikan penggunaan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dalam pengajuan permohonan penerbitan paspor, Jumat (3/6/2022). Sosialisasi dilakukan di Hotel Lynt.
“Direktorat Jenderal Imigrasi, yang memiliki core business dalam pelayanan keimigrasian, terus berupaya mencari solusi layanan publik dan meningkatkan inovasi dalam bidang pelayanan paspor. Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) ini diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly 27 Januari tahun ini, bertepatan dengan Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-72,” Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra.
.
“Direktorat Jenderal Imigrasi, yang memiliki core business dalam pelayanan keimigrasian, terus berupaya mencari solusi layanan publik dan meningkatkan inovasi dalam bidang pelayanan paspor. Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) ini diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly 27 Januari tahun ini, bertepatan dengan Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-72,” Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra.
.
(luq)
tulis komentar anda