Dihentikan saat Konvoi Kelulusan Sekolah, 3 Pelajar di Sukabumi Kedapatan Bawa Celurit

Kamis, 02 Juni 2022 - 09:02 WIB
Rombongan pelajar dihentikan polisi saat melakukan konvoi di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Polres Sukabumi, meringkus tiga pelajar SMK yang hendak melakukan konvoi kelulusan sekolah di Jalan Raya Kampung Ranca Genjer, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas. Ketiganya digelandang ke Polres Sukabumi, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Baca juga: Pria Pengangguran Diringkus Polisi saat Hendak Tikam Selingkuhan Istri



Kapolsek Ciemas, Iptu Azhar Sunandar mengatakan, tiga pelajar ini ditangkap saat bersama 35 pelajar SMK melakukan konvoi kelulusan. Mereka berasal dari tiga kecamatan yang berbeda di Kabupaten Sukabumi, yaitu Kecamatan Surade, Kecamatan Waluran, dan Kecamatan Ciracap.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, kami menemukan beberapa atribut bendera dan satu buah senjata tajam yang dibawa oleh salah satu pelajar dalam rombongan tersebut," ujar Azhar Sunandar, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Kades Pulutan saat Selingkuhi Istri Tetangga

Setelah itu, lanjut Azhar, puluhan pelajar tersebut dibawa ke Polsek Ciemas, guna mencegah terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah Ciemas. Tiga pelajar berinisial R, AM dan AS diperiksa lebih lanjut, terkait kepemilikan senjata tajam jenis celurit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!