Pemkab Lamandau dan Pengadilan Negeri Nanga Bulik Luncurkan Aplikasi Siap Paduka
Rabu, 01 Juni 2022 - 05:20 WIB
Sementara itu, Ketua PN Nanga Bulik, Stephanus Yunanto mengatakan, tujuan utama berdirinya kantor Pengadilan Negeri Nanga Bulik yaitu memberikan pelayanan prima kepada setiap masyarakat pencari keadilan. Karena itu pihaknya melakukan berbagai upaya berkesinambungan untuk menjamin terwujudnya Kemudahan dan kepuasan masyarakat atas aksesibilitas dan akuntabilitas informasi dan layanan peradilan.
“Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kabupaten lamandau berbagai inovasi mutlak untuk dilakukan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, salah satu langkah konkrit dalam memberikan kemudahan masyarakat yakni dengan cara mengefektifkan dan mengefisienkan pelayanan, guna mewujudkan kepuasan masyarakat pencari keadilan.
“Program-program nyata melalui Perjanjian Kerjasama dengan Diskominfosantik Kabupaten Lamandau, bersinergi mewujudkan sebuah program kerjasama tentang penyampaian informasi hukum dan layanan panggilan persidangan melalui stasiun radio RSPD Suara Citra Lamandau,” tutur Stephanus.
Ia berharap melalui stasiun radio milik pemerintah daerah tersebut masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi pengadilan dengan lebih mudah.
“Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kabupaten lamandau berbagai inovasi mutlak untuk dilakukan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, salah satu langkah konkrit dalam memberikan kemudahan masyarakat yakni dengan cara mengefektifkan dan mengefisienkan pelayanan, guna mewujudkan kepuasan masyarakat pencari keadilan.
“Program-program nyata melalui Perjanjian Kerjasama dengan Diskominfosantik Kabupaten Lamandau, bersinergi mewujudkan sebuah program kerjasama tentang penyampaian informasi hukum dan layanan panggilan persidangan melalui stasiun radio RSPD Suara Citra Lamandau,” tutur Stephanus.
Ia berharap melalui stasiun radio milik pemerintah daerah tersebut masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi pengadilan dengan lebih mudah.
Lihat Juga :