Pelantikan Kepala Desa di Sinjai yang Bersengketa Disayangkan

Minggu, 29 Mei 2022 - 15:36 WIB
"Jika Cakades 05 menang di PTUN tentu akan kita proses lagi sehingga kepastian hukumnya jelas. Karena diaturan pilkades berbeda dengan undang-undang pemilu, kalau diundang- undang pemilu'kan, ada penggugat, jadi ditunda pelantikan, kalau di perda/perbup pelantikan tetap berproses karena ada batasan waktu, dan kami tetap menunggu hasil PTUN," jelas Sekertaris Daerah Kabupaten Sinjai itu.

Diketahui, jelang pelantikan Kades terpilih tahap satu, Kantor Desa Aska yang terletak di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai ditutup paksa masyarakat setempat. Aksi itu dilakukan beberapa saat sebelum pelantikan kepala desa terpilih pada Rabu (25/5/2022).



Dari pantauan, pintu Kantor Desa Aska dipasangi balok kayu sehingga tak ada aktivitas yang bisa dilakukan para perangkat desa. Pemasangan balok kayu diketahui dilakukan pada Rabu dini hari tadi.

Mantan KepalaDesa Aska, Arifuddin membenarkan penyegelan tersebut. Tindakan itu merupakan bentuk protes terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Sinjai yang memasukkan nama Andi Iwan Usman untuk dilantik sebagai Kepala Desa.

"Ini (penyegelan) bentuk protes warga kepada panitia yang tidak relevan, karena kan sengketa Desa Aska masih berproses di PTUN, hari ini memasuki sidang ke-3, kenapa tidak ditunggu putusannya?. Andai kata sudah ada putusan kami (Cakades No 5) pasti legowo menerimanya," jelasnya melalui selular beberapa waktu lalu.

Pemilihan Kepala Desa di Desa Aska pada 17 Maret 2022 memang diwarnai polemik. Kondisi tersebut bahkan bermuara pada proses pemungutan suara ulang (PSU).

Sebagai informasi, dalam hasil penetapan suara yang ditetapkan panitia Pilkades , A Ihwan Usman kalah dari rivalnya, H Bahar. A Ihwan memperoleh 905 suara, sedangkan H Bahar memperoleh 918 suara.

Sementara, pada PSU yang di gelar pada 27 Maret 2022 lalu, A Ihwan Usman mengungguli H Bahar. Tidak terima dengan hasil tersebut, H Bahar kemudian mengajukan gugatan ke PTUN.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content