Pelantikan Kepala Desa di Sinjai yang Bersengketa Disayangkan

Minggu, 29 Mei 2022 - 15:36 WIB
Kantor Desa Aska di Kabupaten Sinjai disegel sebagai bentuk protes pelantikan kepala desa yang masih bersengketa di PTUN. Foto: Sindonews/Irman Bagoseng
SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, telah melantik seluruh kepala desa terpilih pada Pilkades serentak bulan lalu. Termasuk melantik Kepala Desa Aska yang masih bersengketa di PTUN.

Kuasa Hukum Cakades 05 Desa Aska yakni Amin Rais, mengatakan pelantikan kepala desa yang masih bersengketa di PUUN disayangkan.



Baca Juga: Simpatisan Bakal Calon Kades di Sinjai Tengah Mengadu ke DPRD

"Dari segi kacamata advokad, seyogyanya Pemda (Sinjai) tidak melantik kepala desa yang bersengketa, karena masih berproses di pengadilan (PTUN) dan kini memasuki tahap pembuktian," kata dia, Minggu, (29/05/2022).

Dirinya menjelaskan, takutnya nanti calon kepala desa yang ia dampingi dinyatakan menang di pengadilan, dan sehingga SK pelantikan dianulir kembali.

"Seharus pemda menghargai proses hukum, sampai masalah di pengadilan clear, dan ini (Pelantikan Desa bersengketa di PTUN) sangat disayangkan, karna sengketa Pilkades Aska ini sudah memasuki tahap pembuktian" ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!