Sidang Dugaan Wanprestasi, Bule Arab Curhat di PN Makassar Takut Investasi di Indonesia

Rabu, 25 Mei 2022 - 18:10 WIB
"Kita sudah tiga tahun bolak balik ke Indonesia tapi uang kami belum kembali," tukasnya.

Ismar Syafruddin selaku pengacara PT Zarindah Perdana, kepada awak media sebelumnya mengatakan gugatan perdana itu merupakan kali keduanya dilayangkan PT Osos Almasarat Internasional.

Dia menyebut, gugatan perdata sebelumnya sudah sampai pada tahap kasasi, karena di tingkat pertama pengadilan, majelis hakim telah menyatakan menolak gugatan tersebut.

Di samping itu, juga ada laporan pidananya di tingkat Mabes Polri dan di Polda Sulawesi Selatan, tetapi semua sudah terbit SP3-nya atau telah dihentikan karena semua laporannya tidak terbukti.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More