Sidang Dugaan Wanprestasi, Bule Arab Curhat di PN Makassar Takut Investasi di Indonesia

Rabu, 25 Mei 2022 - 18:10 WIB
Sidang lanjutan kasus gugatan dari investor Arab Saudi terhadap PT Zarinda yang diduga melakukan wanprestasi atau pelanggaran perjanjian dengan kerugian miliaran rupiah. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT OSS Al Masarat Internasional CO asal Arab Saudi melayangkan gugatan terhadap PT Zarinda yang diduga melakukan wanprestasi atau pelanggaran perjanjian dengan kerugian miliaran rupiah. Investor dari Arab tersebut mengaku takut berinvestasi di Indonesia setelah kejadian ini.

Pada sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi pelapor di PN Makassar, Rabu (25/5/2022), Kuasa Hukum OSS Al Masarat Internasional CO, Yoyo Arifardhani, mengatakan pada intinya pihaknya meminta keadilan, apalagi hal ini melibatkan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi.



Baca Juga: Lebihi Target, Investasi Sulsel Capai Rp13,636 Triliun

"Dalam surat pernyataan ada Rp258 miliar. PT OSS cuma minta keadilan aja surat pernyataan. Itu aja. PT Zarindah membuat pernyataan 258 tapi tidak dilaksanakan. Dasar itulah yang menjadi tuntutan," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!