Sidang Dugaan Wanprestasi, Bule Arab Curhat di PN Makassar Takut Investasi di Indonesia

Rabu, 25 Mei 2022 - 18:10 WIB
Yoyo mengimbuhkan, dari surat pernyataan itu sama sekali tidak ada pembayaran. "Kami gak bisa ngomong karena itu rahasia investasi pribadi. Tapi pada dasarnya, PT Osos datang ke sini (menggugat) atas dasar pernyataan ditandatangi sendiri oleh direktur PT Zarindah sebesar Rp258 M. Tapi sampai saat ini belum dilaksanakan. Makanya PT Osos minta keadilan di Indonesia," terangnya.

Ia kembali menegaskan, jika sampai saat ini PT Zarinda sama sekali belum menyetor keuntungan atau deviden dari investasi tersebut. Padahal harusnya, pembayaran sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan 2020.

"Belum. Sesudah pernyataan, belum ada. Itu surat pernyataan akan membayar Rp258 M. Tapi itu tidak ada dilakukan PT Zarindah," pungkasnya.

Baca Juga: Triwulan Pertama, Realisasi Investasi Sulsel Capai Rp977 Miliar

Seturut dengan hal itu, Direktur PT OSOS, Aldaej Saad Ibrahi, melalui penerjemahnya mengaku sudah takut untuk berinvestasi di Indonesia. Belajar dari sini, ia memastikan bakal berhati-hati lain kali ketika ingin investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!