Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Luncurkan M-Paspor

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:22 WIB
Baca juga:Pendaftaran Kekayaan Intelektual Kini Lebih Mudah Lewat Klinik KI Bergerak

"Jika yang sudah paham silakan melalui itu, segala sesuatunya ada di sana. Yang belum paham IT boleh juga datang kemari, tapi kalau pun harus antre itu konsekuensi daripada sebuah pengurusan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan mereka," ucapnya.

Kakanwil menyampaikan, penerapan M-Paspor sudah berlaku di seluruh wilayah Sulsel.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!