Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Luncurkan M-Paspor

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:22 WIB
Suasana peluncuran aplikasi M-Paspor di Kantor Imigrasi Kota Makassar, Jumat (20/5/2022). Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Makassar meluncurkan aplikasi M-Paspor, Jumat (20/5/2022). Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen keimigrasian, sekaligus mencegah calo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitintak mengatakan, aplikasi ini dihadirkan melihat kebutuhan dari masyarakat akan pengurusan dokumen keimigrasian.



Baca juga:Pengawasan dan Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Sulsel Diminta Diperkuat

"Manfaat teknologi informasi ini bagaimana publik itu bisa melihat langsung pengurusan paspor, jam berapa dia bisa datang dan apa-apa persyaratan yang ada di sana dan berapa biayanya," tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sijintak, Jumat (20/5/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!