Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Luncurkan M-Paspor

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:22 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Kelas...
Suasana peluncuran aplikasi M-Paspor di Kantor Imigrasi Kota Makassar, Jumat (20/5/2022). Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Makassar meluncurkan aplikasi M-Paspor, Jumat (20/5/2022). Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen keimigrasian, sekaligus mencegah calo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitintak mengatakan, aplikasi ini dihadirkan melihat kebutuhan dari masyarakat akan pengurusan dokumen keimigrasian.

Baca juga:Pengawasan dan Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Sulsel Diminta Diperkuat

"Manfaat teknologi informasi ini bagaimana publik itu bisa melihat langsung pengurusan paspor, jam berapa dia bisa datang dan apa-apa persyaratan yang ada di sana dan berapa biayanya," tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sijintak, Jumat (20/5/2022).

Kakanwil menegaskan, M-Paspor ini merupakan terobosan baru dalam hal transparansi pelayanan yang harus diketahui secara umum.

"Jadi ini adalah salah satu cara kita mengatasi bagaimana calo-calo itu tidak lagi berkeliaran dan melakukan tindakan yang tidak baik kepada masyarakat. Karena bagaimanapun, kami yang mengampu kebutuhan publik tentang berkas perjalanan. Manakala ada calo berkeliaran yang merugikan publik, juga bagian dari kelemahan kami," lanjut Liberti.

Baca juga:Kemenkumham Sulsel Usul Lapas Watampone Raih Predikat WBBM

Liberti bilang, kehadiran M-Paspor ini juga jadi jawaban dari keresahan masyarakat, yang di saat pengurusan paspor banyak yang mengeluh terkait antrean.

Kendati aplikasi M-Paspor yang bisa diakses melalui gawai sudah hadir, Kakanwil menegaskan bahwa pelayanan di Kantor Imigrasi Makassar tetap terbuka.

Baca juga:Pendaftaran Kekayaan Intelektual Kini Lebih Mudah Lewat Klinik KI Bergerak

"Jika yang sudah paham silakan melalui itu, segala sesuatunya ada di sana. Yang belum paham IT boleh juga datang kemari, tapi kalau pun harus antre itu konsekuensi daripada sebuah pengurusan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan mereka," ucapnya.

Kakanwil menyampaikan, penerapan M-Paspor sudah berlaku di seluruh wilayah Sulsel.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved