Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Luncurkan M-Paspor

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:22 WIB
Kakanwil menegaskan, M-Paspor ini merupakan terobosan baru dalam hal transparansi pelayanan yang harus diketahui secara umum.

"Jadi ini adalah salah satu cara kita mengatasi bagaimana calo-calo itu tidak lagi berkeliaran dan melakukan tindakan yang tidak baik kepada masyarakat. Karena bagaimanapun, kami yang mengampu kebutuhan publik tentang berkas perjalanan. Manakala ada calo berkeliaran yang merugikan publik, juga bagian dari kelemahan kami," lanjut Liberti.

Baca juga:Kemenkumham Sulsel Usul Lapas Watampone Raih Predikat WBBM

Liberti bilang, kehadiran M-Paspor ini juga jadi jawaban dari keresahan masyarakat, yang di saat pengurusan paspor banyak yang mengeluh terkait antrean.

Kendati aplikasi M-Paspor yang bisa diakses melalui gawai sudah hadir, Kakanwil menegaskan bahwa pelayanan di Kantor Imigrasi Makassar tetap terbuka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!