21 Kontainer Kayu Sitaan Negara Bakal Dipakai dalam Perhelatan G20 Bali

Rabu, 18 Mei 2022 - 08:45 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel , R Febrytrianto menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terbangun antara Kejati Sulsel dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan instansi terkait lainnya dalam menyimpan dan merawat dengan baik 21 kontainer kayu dimaksud selama 3 tahun.

Sejalan dengan penyampaian Kakanwil, BMN berupa kayu ini diserahkan kepada Balai Pengamanan dan Penegakan hukum Lingkungan hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi yang kemudian nantinya akan diserahkan kepada Kementerian PUPR dalam rangka perhelatan kegiatan G20 di Bali.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Pembangunan ZI

Sementara itu, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan menyampaikan barang sitaan negara tersebut rencananya akan digunakan sebagai bahan pendukung pembangunan tempat wisata di Bali dalam rangka G20.

Kegiatan serah terima turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, Perwakilan kanwil DJKN Sulsel, Tenggara dan Barat, Perwakilan Dinas Kehutanan Sulsel, Kepala Rupbasan Makassar dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!