KPU Maros Rilis Data Pemilih Terbaru yang Masuk di DPB
Selasa, 17 Mei 2022 - 16:00 WIB
MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, merilis hasil daftar pemilih berkelanjutan (DPB), yang ditetapkan dalam rapat pleno terakhir periode April sebanyak 246.058 orang.
Jumlah ini terdiri dari laki-laki sebanyak 118.262 orang dan 127.796 orang perempuan.
Komisioner KPU Maros, Syaharuddin mengatakan, untuk data pemilih jajaran KPU sudah rutin melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.
Pihak KPU Maros kata dia, selalu melakukan rapat koordinasi setiap 3 bulan sekali. Rapat ini melibatkan stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Kita beberapa kali turun langsung ke sekolah menengah atas dan ke desa-desa melakukan sosialisasi," ujar pria yang biasa disapa Bang Datuk, Selasa (17/05/2022).
Dia melanjutkan, untuk sementara yang tercover sebagai daftar pemilih berkelanjutan (DPB) adalah semua masyarakat yang memiliki E-KTP.
"Jadi yang masuk DPB itu adalah warga yang sudah punya E-KTP. Sehingga setiap rapat koordinasi dan kunjungan langsung ke sekolah dan desa, yang kami lakukan adalah mengimbau masyarakat yang belum memiliki E-KTP untuk segera melakukan perekaman E-KTP," lanjutnya.
Ditanya mengenai anggaran Pemilu, ia mengatakan, jika anggaran untuk Pemilu adalah kewenangan KPU Pusat.
Jumlah ini terdiri dari laki-laki sebanyak 118.262 orang dan 127.796 orang perempuan.
Komisioner KPU Maros, Syaharuddin mengatakan, untuk data pemilih jajaran KPU sudah rutin melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.
Pihak KPU Maros kata dia, selalu melakukan rapat koordinasi setiap 3 bulan sekali. Rapat ini melibatkan stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
"Kita beberapa kali turun langsung ke sekolah menengah atas dan ke desa-desa melakukan sosialisasi," ujar pria yang biasa disapa Bang Datuk, Selasa (17/05/2022).
Dia melanjutkan, untuk sementara yang tercover sebagai daftar pemilih berkelanjutan (DPB) adalah semua masyarakat yang memiliki E-KTP.
"Jadi yang masuk DPB itu adalah warga yang sudah punya E-KTP. Sehingga setiap rapat koordinasi dan kunjungan langsung ke sekolah dan desa, yang kami lakukan adalah mengimbau masyarakat yang belum memiliki E-KTP untuk segera melakukan perekaman E-KTP," lanjutnya.
Ditanya mengenai anggaran Pemilu, ia mengatakan, jika anggaran untuk Pemilu adalah kewenangan KPU Pusat.
tulis komentar anda