Gawat, 10.989 Orang Meninggal Dunia Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada Jabar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar menemukan data 10.989 orang yang sudah meninggal dunia masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Ketidaksesuaian data ini ditemukan berdasarkan rapat koordinasi bersama dengan kabupaten dan kota pada Agustus kemarin.
Adapun dalam prosesnya, ditemukan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam DPS. Selanjutnya, terdapat pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum masuk dalam DPS.
"Kami menemukan itu dalam rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota," kata Koordinator divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, Kamis (5/9/2024).
Selain data orang meninggal dunia, kata Nuryamah, pemilih yang berstatus TMS tapi masuk dalam DPS di antaranya pemilih ganda 1.719 orang, dan pemilih di bawah umur 1.331 orang.
Kemudian, pemilih pindah domisili (keluar) 3.319 orang, pemilih yang merupakan anggota TNI 10 orang, dan pemlih yang merupakan anggota Polri 12 orang.
"Lalu jumlah pemilih yang bukan penduduk setempat ada 214 orang," ujarnya.
Ketidaksesuaian data ini ditemukan berdasarkan rapat koordinasi bersama dengan kabupaten dan kota pada Agustus kemarin.
Adapun dalam prosesnya, ditemukan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam DPS. Selanjutnya, terdapat pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum masuk dalam DPS.
"Kami menemukan itu dalam rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota," kata Koordinator divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, Kamis (5/9/2024).
Selain data orang meninggal dunia, kata Nuryamah, pemilih yang berstatus TMS tapi masuk dalam DPS di antaranya pemilih ganda 1.719 orang, dan pemilih di bawah umur 1.331 orang.
Kemudian, pemilih pindah domisili (keluar) 3.319 orang, pemilih yang merupakan anggota TNI 10 orang, dan pemlih yang merupakan anggota Polri 12 orang.
"Lalu jumlah pemilih yang bukan penduduk setempat ada 214 orang," ujarnya.