Gawat, 10.989 Orang Meninggal Dunia Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada Jabar
Kamis, 05 September 2024 - 14:39 WIB
loading...
Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar menemukan data 10.989 orang yang sudah meninggal dunia masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar menemukan data 10.989 orang yang sudah meninggal dunia masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Ketidaksesuaian data ini ditemukan berdasarkan rapat koordinasi bersama dengan kabupaten dan kota pada Agustus kemarin.
Baca juga: KPU Pastikan Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2024
Adapun dalam prosesnya, ditemukan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam DPS. Selanjutnya, terdapat pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum masuk dalam DPS.
"Kami menemukan itu dalam rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota," kata Koordinator divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, Kamis (5/9/2024).
Selain data orang meninggal dunia, kata Nuryamah, pemilih yang berstatus TMS tapi masuk dalam DPS di antaranya pemilih ganda 1.719 orang, dan pemilih di bawah umur 1.331 orang.
Ketidaksesuaian data ini ditemukan berdasarkan rapat koordinasi bersama dengan kabupaten dan kota pada Agustus kemarin.
Baca juga: KPU Pastikan Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2024
Adapun dalam prosesnya, ditemukan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam DPS. Selanjutnya, terdapat pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum masuk dalam DPS.
"Kami menemukan itu dalam rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota," kata Koordinator divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, Kamis (5/9/2024).
Selain data orang meninggal dunia, kata Nuryamah, pemilih yang berstatus TMS tapi masuk dalam DPS di antaranya pemilih ganda 1.719 orang, dan pemilih di bawah umur 1.331 orang.
Lihat Juga :