Bawaslu Temukan Ratusan Nama Orang Meninggal Masuk DPS Pilkada Kabupaten Serang

Selasa, 22 September 2020 - 14:41 WIB
loading...
Bawaslu Temukan Ratusan Nama Orang Meninggal Masuk DPS Pilkada Kabupaten Serang
Bawaslu Temukan Ratusan Nama Orang Meninggal Masuk DPS Pilkada Kabupaten Serang. Foto/Ist
A A A
SERANG - Bawaslu Kabupaten Serang menemukan kejanggalan data pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Serang yang telah dirilis KPU.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang Abdurrohman mengatakan, data pemilih yang tidak memenuhi syarat itu ditemukan setelah Bawaslu, Panwascam dan Panwaslu desa melalukan pencermatan terhadap DPS.

Menurutnya, pencermatan terhadap DPS dilakukan selama tiga hari. Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk memastikan data dan daftar pemilih yang disusun dan dimutakhirkan pada Pilkada Serang akurat serta berkualitas.

"Ini sudah meninggal, kok hidup lagi saat di upload ke DPS. Padahal di desa sudah mencoret. Karena yang manual tersandra oleh yang tidak jalan. Temuan 131 pemilih yang telah meninggal masuk DPS," katanya saat ditemui di Bawaslu, Selasa (22/9/2020).

Selain data yang meninggal, Bawaslu juga menemukan data pemilih ganda sebanyak 55, pemilih yang sudah pindah domisili 27 dan pemilih tidak dikenal sebanyak 12. Jumlah itu tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.

Selain itu, ditemukan sebanyak 84 pemilih yang ditempatkan di TPS yang jauh dari tempat tinggalnya. "Temuan ini terdapat di Kecamatan Pabuaran," ungkapnya.

Pria yang kerap disapa Oman ini menerangkan, yang paling mengkhawatirkan adalah ditemukan warga Kabupaten Serang yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak dimasukkan ke dalam DPS.

"Dimana 2 diantaranya merupakan pemilih disabilitas. Temuan ini tersebar di 13 desa dan 7 Kecamatan," terangnya. (Baca juga: Aktivitas Luar Rumah Tanpa Masker, PNS Terjaring Razia)

Ia menjelaskan, kemungkinan besar temuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat akan bertambah. Sebab, data yang terungkap merupakan hasil penelurusan dalam kurun waktu tiga hari.

Dengan adanya temuan itu, kata Oman, kinerja KPU masih belum maksimal dalam melakukan pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih. (Baca juga: Pencuri Motor Dibekuk Usai Kejar-kejaran dengan Polisi)

"Pada saat pleno, ada desa yang ditunda karena datanya ada yang tidak dimasukkan. Di hiruk pikuk ada permasalah yang harus segera diperbaiki. Nanti kami lihat saja apakah temuan dan catatan sudah diperbaiki," jelasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2220 seconds (0.1#10.140)