Kebijakan Pemprov Jabar dalam Penanganan COVID-19 Perlu Dievaluasi
Sabtu, 25 April 2020 - 11:29 WIB
MAJALENGKA - Anggota DPRD Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merespons wabah virus Corona atau COVID-19 sudah cukup bagus. Namun, politisi PPP dari Kabupaten Majalengka itu mengatakan, perlu ada evaluasi dari pemerintah agar program tersebut bisa berjalan sesuai dengan tujuan awal.
"Langkah-langkah dari Gubernur dalam merespons wabah ini, sudah bagus. Baik dari sisi pencegahan maupun perlindungan terhadap masyarakatnya," kata Pepep, Sabtu (25/4/2020) kepada SINDONews. (Baca juga; Hingga Jumat 24 April, Empat PDP Corona di Majalengka Meninggal )
Dalam hal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) misalnya, memunculkan masalah baru. Kebijakan pemerintah tersebut berdampak terhadap banyaknya kaum urban yang memutuskan untuk pulang kampung. Sesuai protokol mereka harus menjalani beberapa tahapan guna mengantisipasi persebaran virus Corona, apalagi datang dari daerah zona merah.
"Di lapangan, perlakuan terhadap pemudik ini jadi beragam, jadi berbeda-beda. Karena protokolnya yang tidak dipahami secara benar dan kurang koordinasi sampai tingkat desa," kata Pepep. (Baca juga; Sambut Ramadhan, Jurnalis Majalengka Bagikan Sembako dan Masker )
Kondisi tersebut diperparah dengan realita yang ada di beberapa fasilitas kesehatan (Fakes), seperti ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga kesehatan (Nakes) jauh dari ideal. "Pemeriksaan terhadap para pemudik menimbulkan problem baru. Ketersediaan APD di sejumlah puskesmas di Jabar minim," jelasnya.
Permasalahan baru juga muncul dari kebijakan pemberian bantuan terhadap mereka yang terdampak. Gubernur bersama perangkatnya harus segara mengevaluasi akurasi data penerima bantuan sosial. “Kebijakannya bagus, tapi di lapangan tidak terkoordinasi dengan rapi berkaitan dengan data," kata Pepep.
Penilaian tersebut, jelas Pepep, berdasarkan temuan di lapangan yang didapatnya. Dia mengaku, banyak Kuwu (Kepala Desa) yang mengaku kebingungan dalam menjalankan program-program dari pemerintah, khususnya dari Pemprov Jabar.
"Perangkat di lapangan belum rapi, banyak Kuwu yang konsultasi tentang hal itu. Oleh karena itu, penting ada evaluasi, agar tidak menimbulkan masalah baru di tengah pandemi COVID-19 ini," lanjut legislator dari Dapil Sumedang-Majalengka-Subang (SMS) itu.
Salah satu Kuwu di Kabupaten Majalengka mengatakan, dalam pelaksanaannya, terdapat aturan-aturan yang tidak terinci secara jelas. Bahkan, terkesan ada berlawanan antara peraturan satu dengan peraturan lainnya.
Sebagi contoh, jelas dia, bantuan untuk warga terdampak COVID-19. Di sana dijelaskan diambil dari DD lewat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD. Calon penerima sendiri, diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Terus pemerintahan provinsi dan kabupaten mau memberikan bantuan dengan kriteria seperti apa," jelasnya.
"Langkah-langkah dari Gubernur dalam merespons wabah ini, sudah bagus. Baik dari sisi pencegahan maupun perlindungan terhadap masyarakatnya," kata Pepep, Sabtu (25/4/2020) kepada SINDONews. (Baca juga; Hingga Jumat 24 April, Empat PDP Corona di Majalengka Meninggal )
Dalam hal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) misalnya, memunculkan masalah baru. Kebijakan pemerintah tersebut berdampak terhadap banyaknya kaum urban yang memutuskan untuk pulang kampung. Sesuai protokol mereka harus menjalani beberapa tahapan guna mengantisipasi persebaran virus Corona, apalagi datang dari daerah zona merah.
"Di lapangan, perlakuan terhadap pemudik ini jadi beragam, jadi berbeda-beda. Karena protokolnya yang tidak dipahami secara benar dan kurang koordinasi sampai tingkat desa," kata Pepep. (Baca juga; Sambut Ramadhan, Jurnalis Majalengka Bagikan Sembako dan Masker )
Kondisi tersebut diperparah dengan realita yang ada di beberapa fasilitas kesehatan (Fakes), seperti ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga kesehatan (Nakes) jauh dari ideal. "Pemeriksaan terhadap para pemudik menimbulkan problem baru. Ketersediaan APD di sejumlah puskesmas di Jabar minim," jelasnya.
Permasalahan baru juga muncul dari kebijakan pemberian bantuan terhadap mereka yang terdampak. Gubernur bersama perangkatnya harus segara mengevaluasi akurasi data penerima bantuan sosial. “Kebijakannya bagus, tapi di lapangan tidak terkoordinasi dengan rapi berkaitan dengan data," kata Pepep.
Penilaian tersebut, jelas Pepep, berdasarkan temuan di lapangan yang didapatnya. Dia mengaku, banyak Kuwu (Kepala Desa) yang mengaku kebingungan dalam menjalankan program-program dari pemerintah, khususnya dari Pemprov Jabar.
"Perangkat di lapangan belum rapi, banyak Kuwu yang konsultasi tentang hal itu. Oleh karena itu, penting ada evaluasi, agar tidak menimbulkan masalah baru di tengah pandemi COVID-19 ini," lanjut legislator dari Dapil Sumedang-Majalengka-Subang (SMS) itu.
Salah satu Kuwu di Kabupaten Majalengka mengatakan, dalam pelaksanaannya, terdapat aturan-aturan yang tidak terinci secara jelas. Bahkan, terkesan ada berlawanan antara peraturan satu dengan peraturan lainnya.
Sebagi contoh, jelas dia, bantuan untuk warga terdampak COVID-19. Di sana dijelaskan diambil dari DD lewat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD. Calon penerima sendiri, diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Terus pemerintahan provinsi dan kabupaten mau memberikan bantuan dengan kriteria seperti apa," jelasnya.
(wib)
tulis komentar anda