DPRD Soppeng Konsultasi ke Kemenkumham Sulsel Terkait Penyusunan Ranperda
Sabtu, 14 Mei 2022 - 16:33 WIB
Kemenkumham Sulsel menerima rombongan DPRD Soppeng yang hendak melakukan konsultasi penyusunan ranperda, Jumat (14/5/2022). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kabupaten Soppeng melakukan kegiatan Konsultasi dan Studi Kerja di Kanwil Kemenkumham Sulsel terkait Ranperda Penguatan Kelembagaan Pengelola Zakat, Jumat (13/5/2022).
Mereka diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak. Liberti mengatakan, Ranperda yang dikonsultasikan oleh DPRD Soppeng ini menyentuh kepentingan masyarakat.
Baca juga:Kemenkumham Data dan Petakan PPNS di Bantaeng, Ini Tujuannya
Kakanwil menyampaikan agar penyusunan Ranperda ini betul-betul memperhatikan dan mengampuh kepentingan publik, sesuai dengan peran anggota DPRD Soppeng yang merupakan perwakilan dan menampung aspirasi rakyat.
Mereka diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak. Liberti mengatakan, Ranperda yang dikonsultasikan oleh DPRD Soppeng ini menyentuh kepentingan masyarakat.
Baca juga:Kemenkumham Data dan Petakan PPNS di Bantaeng, Ini Tujuannya
Kakanwil menyampaikan agar penyusunan Ranperda ini betul-betul memperhatikan dan mengampuh kepentingan publik, sesuai dengan peran anggota DPRD Soppeng yang merupakan perwakilan dan menampung aspirasi rakyat.
Lihat Juga :