Pengangguran, Anak Durhaka Ini Tega Pukul Ayah Kandung karena Tak Diberi Uang

Jum'at, 13 Mei 2022 - 20:50 WIB
Ia kembali mendatangi rumah korban sambil membawa pisau dan kayu, tetap meminta uang kepada korban. “Namun korban tetap tidak memberi uang yang diminta pelaku, lalu warga mulai berdatangan dan akan dilaporkan ke polisi kemudian pelaku meninggalkan rumah korban," katanya.

Baca: Emil Dardak Nyatakan Siap Dampingi Khofifah Pimpin Jatim 2 Periode.

Setelah itu warga melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang tidur di rumah korban. “Pelaku ini sempat mau melarikan diri saat akan ditangkap, namun berhasil digagalkan,” katanya.

Baca Juga: Pantau Penyebaran Virus PMK, Satgas Pangan Sidoarjo Optimalkan Patroli ke Peternak.

Kini pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo dan akan dikenakan Pasal 351 dan atau 335 KUHPidana. Selain itu juga polisi masih akan mendalami kasus ini untuk mengetahui motif dari penganiayaan tersebut.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!