Pengangguran, Anak Durhaka Ini Tega Pukul Ayah Kandung karena Tak Diberi Uang
Jum'at, 13 Mei 2022 - 20:50 WIB
MURATARA - HW (22), pemuda di Kabupaten Muratara ditangkap polisi. Pasanya, anak durhaka tersebut tega memukul dan mengancam ayah kandungnya YT (45) dengan pisau hanya gara-gara tidak diberi uang.
Kasat Reskrim AKP Tony Saputra mengatakan pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim Satrekrim Polres Muratara. Diketahui sebelumnya aksi tak terpuji itu bermula dari pelaku yang belum memiliki pekerjaan meminta uang kepada ayahnya.
“Peristiwa penganiayaan terjadi Senin, (9/5/2022) lalu, pelaku dan korban ini tidak tinggal serumah. Pelaku mendatangi korban dan langsung meminta uang, karena tidak diberi oleh korban lalu pelaku mengambil handphone milik korban, lalu memukul wajah korban di hidung dan bibir,” jelas Tony.
Kemudian pelaku juga sempat mengancam akan merusak rumah korban. Setelah melakukan penganiayaan itu, tersangka pergi, ternyata mengambil pisau di rumah temannya.
Ia kembali mendatangi rumah korban sambil membawa pisau dan kayu, tetap meminta uang kepada korban. “Namun korban tetap tidak memberi uang yang diminta pelaku, lalu warga mulai berdatangan dan akan dilaporkan ke polisi kemudian pelaku meninggalkan rumah korban," katanya.
Baca: Emil Dardak Nyatakan Siap Dampingi Khofifah Pimpin Jatim 2 Periode.
Setelah itu warga melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang tidur di rumah korban. “Pelaku ini sempat mau melarikan diri saat akan ditangkap, namun berhasil digagalkan,” katanya.
Baca Juga: Pantau Penyebaran Virus PMK, Satgas Pangan Sidoarjo Optimalkan Patroli ke Peternak.
Kini pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo dan akan dikenakan Pasal 351 dan atau 335 KUHPidana. Selain itu juga polisi masih akan mendalami kasus ini untuk mengetahui motif dari penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim AKP Tony Saputra mengatakan pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim Satrekrim Polres Muratara. Diketahui sebelumnya aksi tak terpuji itu bermula dari pelaku yang belum memiliki pekerjaan meminta uang kepada ayahnya.
“Peristiwa penganiayaan terjadi Senin, (9/5/2022) lalu, pelaku dan korban ini tidak tinggal serumah. Pelaku mendatangi korban dan langsung meminta uang, karena tidak diberi oleh korban lalu pelaku mengambil handphone milik korban, lalu memukul wajah korban di hidung dan bibir,” jelas Tony.
Kemudian pelaku juga sempat mengancam akan merusak rumah korban. Setelah melakukan penganiayaan itu, tersangka pergi, ternyata mengambil pisau di rumah temannya.
Ia kembali mendatangi rumah korban sambil membawa pisau dan kayu, tetap meminta uang kepada korban. “Namun korban tetap tidak memberi uang yang diminta pelaku, lalu warga mulai berdatangan dan akan dilaporkan ke polisi kemudian pelaku meninggalkan rumah korban," katanya.
Baca: Emil Dardak Nyatakan Siap Dampingi Khofifah Pimpin Jatim 2 Periode.
Setelah itu warga melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang tidur di rumah korban. “Pelaku ini sempat mau melarikan diri saat akan ditangkap, namun berhasil digagalkan,” katanya.
Baca Juga: Pantau Penyebaran Virus PMK, Satgas Pangan Sidoarjo Optimalkan Patroli ke Peternak.
Kini pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo dan akan dikenakan Pasal 351 dan atau 335 KUHPidana. Selain itu juga polisi masih akan mendalami kasus ini untuk mengetahui motif dari penganiayaan tersebut.
(nag)
tulis komentar anda