Sekda Maros Beri Penjelasan Terkait Dua Ranperda di Paripurna DPRD
Jum'at, 13 Mei 2022 - 14:21 WIB
Untuk Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Davied menjalaskan, jika Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Sudah saatnya diganti. Makanya kata dia, sudah waktunya untuk mengatur kembali regulasi pengelolaan keuangan daerah melalui Ranperda.
"Ranperda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum dalam pengelolaan keuangan kedepan," ujarnya.
Baca juga:DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi
Hal ini kata dia juga dilakukan untuk meningkatkan performa keuangan dan mendukung reformasi. Pengelolaan keuangan daerah, akan memprioritaskan sistem pengelolaan transparansi dan dapat diakses oleh masyarakat, dan masyarakat dapat turut mengawasi keuangan daerah.
Saat rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda ini kemarin, rata-rata fraksi menekankan adanya transparansi pada pengelolaan keuangan daerah.
"Ranperda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum dalam pengelolaan keuangan kedepan," ujarnya.
Baca juga:DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi
Hal ini kata dia juga dilakukan untuk meningkatkan performa keuangan dan mendukung reformasi. Pengelolaan keuangan daerah, akan memprioritaskan sistem pengelolaan transparansi dan dapat diakses oleh masyarakat, dan masyarakat dapat turut mengawasi keuangan daerah.
Saat rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda ini kemarin, rata-rata fraksi menekankan adanya transparansi pada pengelolaan keuangan daerah.
(luq)
Lihat Juga :