Sekda Maros Beri Penjelasan Terkait Dua Ranperda di Paripurna DPRD

Jum'at, 13 Mei 2022 - 14:21 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Maros. Foto: Istimewa
MAROS - Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Kabupaten Maros terus bergulir. Hari ini, Jumat (13/5/2022), pihak eksekutif menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Maros.

Jawaban pihak eksekutif disampaikan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Haeriah Rahman.



Baca juga:DPRD Maros Godok Ranperda Pemilihan Kepala Desa Serentak

Dua Ranperda yang dibahas adalah Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!