Sekda Maros Beri Penjelasan Terkait Dua Ranperda di Paripurna DPRD
Jum'at, 13 Mei 2022 - 14:21 WIB
loading...
Gedung DPRD Kabupaten Maros. Foto: Istimewa
A
A
A
MAROS - Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Kabupaten Maros terus bergulir. Hari ini, Jumat (13/5/2022), pihak eksekutif menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Maros.
Jawaban pihak eksekutif disampaikan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Haeriah Rahman.
Baca juga:DPRD Maros Godok Ranperda Pemilihan Kepala Desa Serentak
Dua Ranperda yang dibahas adalah Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Davied menjelaskan, untuk Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan mendirikan bangunan.
"Juga mengatasi minimnya penerimaan retribusi di Maros, dan juga membuka potensi pendapatan daerah,” jelasnya.
Selain itu Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung juga sebagai pengganti IMB untuk menghindari hilangnya pendapatan daerah.
Baca juga:DPRD Kabupaten Maros Setujui Pembahasan Dua Ranperda
"Persetujuan Bangunan Gedung akan memberikan pelayanan kemasyarakat sebagai usaha pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian tata ruang,” jelasnya.
Untuk Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Davied menjalaskan, jika Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Sudah saatnya diganti. Makanya kata dia, sudah waktunya untuk mengatur kembali regulasi pengelolaan keuangan daerah melalui Ranperda.
"Ranperda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum dalam pengelolaan keuangan kedepan," ujarnya.
Baca juga:DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi
Hal ini kata dia juga dilakukan untuk meningkatkan performa keuangan dan mendukung reformasi. Pengelolaan keuangan daerah, akan memprioritaskan sistem pengelolaan transparansi dan dapat diakses oleh masyarakat, dan masyarakat dapat turut mengawasi keuangan daerah.
Saat rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda ini kemarin, rata-rata fraksi menekankan adanya transparansi pada pengelolaan keuangan daerah.
Jawaban pihak eksekutif disampaikan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Haeriah Rahman.
Baca juga:DPRD Maros Godok Ranperda Pemilihan Kepala Desa Serentak
Dua Ranperda yang dibahas adalah Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Davied menjelaskan, untuk Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan mendirikan bangunan.
"Juga mengatasi minimnya penerimaan retribusi di Maros, dan juga membuka potensi pendapatan daerah,” jelasnya.
Selain itu Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung juga sebagai pengganti IMB untuk menghindari hilangnya pendapatan daerah.
Baca juga:DPRD Kabupaten Maros Setujui Pembahasan Dua Ranperda
"Persetujuan Bangunan Gedung akan memberikan pelayanan kemasyarakat sebagai usaha pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian tata ruang,” jelasnya.
Untuk Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Davied menjalaskan, jika Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Sudah saatnya diganti. Makanya kata dia, sudah waktunya untuk mengatur kembali regulasi pengelolaan keuangan daerah melalui Ranperda.
"Ranperda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum dalam pengelolaan keuangan kedepan," ujarnya.
Baca juga:DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi
Hal ini kata dia juga dilakukan untuk meningkatkan performa keuangan dan mendukung reformasi. Pengelolaan keuangan daerah, akan memprioritaskan sistem pengelolaan transparansi dan dapat diakses oleh masyarakat, dan masyarakat dapat turut mengawasi keuangan daerah.
Saat rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda ini kemarin, rata-rata fraksi menekankan adanya transparansi pada pengelolaan keuangan daerah.
(luq)
Lihat Juga :