Sekda Maros Beri Penjelasan Terkait Dua Ranperda di Paripurna DPRD

Jum'at, 13 Mei 2022 - 14:21 WIB
loading...
Sekda Maros Beri Penjelasan...
Gedung DPRD Kabupaten Maros. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Kabupaten Maros terus bergulir. Hari ini, Jumat (13/5/2022), pihak eksekutif menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Maros.

Jawaban pihak eksekutif disampaikan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Haeriah Rahman.

Baca juga:DPRD Maros Godok Ranperda Pemilihan Kepala Desa Serentak

Dua Ranperda yang dibahas adalah Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Davied menjelaskan, untuk Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan mendirikan bangunan.

"Juga mengatasi minimnya penerimaan retribusi di Maros, dan juga membuka potensi pendapatan daerah,” jelasnya.

Selain itu Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung juga sebagai pengganti IMB untuk menghindari hilangnya pendapatan daerah.

Baca juga:DPRD Kabupaten Maros Setujui Pembahasan Dua Ranperda

"Persetujuan Bangunan Gedung akan memberikan pelayanan kemasyarakat sebagai usaha pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian tata ruang,” jelasnya.

Untuk Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Davied menjalaskan, jika Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Sudah saatnya diganti. Makanya kata dia, sudah waktunya untuk mengatur kembali regulasi pengelolaan keuangan daerah melalui Ranperda.

"Ranperda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum dalam pengelolaan keuangan kedepan," ujarnya.

Baca juga:DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi

Hal ini kata dia juga dilakukan untuk meningkatkan performa keuangan dan mendukung reformasi. Pengelolaan keuangan daerah, akan memprioritaskan sistem pengelolaan transparansi dan dapat diakses oleh masyarakat, dan masyarakat dapat turut mengawasi keuangan daerah.

Saat rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda ini kemarin, rata-rata fraksi menekankan adanya transparansi pada pengelolaan keuangan daerah.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Sepasang Pengantin Menikah...
Sepasang Pengantin Menikah di Tengah Banjir yang Melanda 9 Kecamatan di Maros
Kantor Bupati Maros...
Kantor Bupati Maros Geger, Staf Ahli Pemkab Meninggal Mendadak di Smoking Area
25 Raperda Kobar Mulai...
25 Raperda Kobar Mulai Masuk Dalam Propemperda 2022
Kenaikan Tarif Parkir...
Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Mendadak Ramai, Pengguna Jasa Mengeluh
Tali BH Bantu Nenek...
Tali BH Bantu Nenek 88 Tahun Survive di Hutan Maros
Panjat Tembok Setinggi...
Panjat Tembok Setinggi 4 Meter, 3 Napi Anak di Lapas Kelas II Maros Kabur
DPRD Hanya Setujui Pinjaman...
DPRD Hanya Setujui Pinjaman Rp110 Miliar untuk Bangun RS dan Pasar di Maros
Dinkes Maros Minta Apotek...
Dinkes Maros Minta Apotek Setop Penjualan Obat Sirup
Rekomendasi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved