Kasus Dugaan Gratifikasi, Polisi Periksa Sekda Lekok dan Asisten 1 Pemkab Lampung Utara

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:40 WIB
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama. Foto: Istimewa
LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Lampung Utara, Lekok dan Asisten Bidang Pemerintahan Mankodri terkait kasus dugaan gratifikasi kegiatan bimtek kepala desa.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama membenarkan agenda pemeriksaan dua pejabat tinggi pemkab tersebut. “Ya hari ini kita jadwalkan pemeriksaan dua pejabat Pemda sebagai saksi. Keduanya berinisial L dan M," ujar Eko, saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).



Baca juga: Ibu Muda di Negara Ratu Ajak 2 Pemuda Pesta Terlarang di Rumah Kosong, Panik saat Digerebek

Pemeriksaan terhadap Lekok dan Mankodri, setelah nama keduanya mengemuka dari hasil penyelidikan dan penyidikan lanjutan dari kasus tersebut. "Ini merupakan panggilan pertama," kata dia lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!