Kasus Dugaan Gratifikasi, Polisi Periksa Sekda Lekok dan Asisten 1 Pemkab Lampung Utara

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:40 WIB
Eko menyebutkan, hingga kini pihaknya telah memeriksa 12 saksi atas kasus tersebut.

Polres Lampung Utara menangkap dua oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Keduanya yakni berinisial IAS oknum Kabid dan NG oknum Kasi.

Baca juga: 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat, Terbukti Terlibat Narkoba dan Penipuan

Keduanya ditengarai terlibat gratifikasi dalam kegiatan Bimtek pra tugas bagi kepala desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan se-Kabupaten Lampung Utara, pada 26 Maret-21 April 2021.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan NF di Kota Bekasi. NF merupakan pihak penyelenggara Bimtek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!