Ibu Muda di Negara Ratu Ajak 2 Pemuda Pesta Terlarang di Rumah Kosong, Panik saat Digerebek

Selasa, 10 Mei 2022 - 19:29 WIB
loading...
Ibu Muda di Negara Ratu Ajak 2 Pemuda Pesta Terlarang di Rumah Kosong, Panik saat Digerebek
Ibu muda dan dua pemuda menggelar pesta sabu di rumah kosong di Desa Negara Ratu, Sungkai Utara, Lampung Utara. Foto/Ilustrasi
A A A
LAMPUNG UTARA - Seorang ibu muda, dan dua pemuda panik bukan kepalang, saat rumah kosong yang mereka jadikan tempat pesta terlarang digerebek anggota Satreskoba Polres Lampung Utara. Ketiganya tertangkap basah asyik menyedot sabu di sebuah rumah kosong di Desa Negara Ratu, Sungkai Utara.



Petugas menyita barang bukti berupa alat hisab sabu dan satu buah pirek kaca sisa sabu, serta alat centong dari pipet plastik, berikut sebuah korek gas dan dua buah telepon seluler. Ketiga orang yang berhasil diringkus adalah TI (27) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, dan SK (25), warga Desa Ciamis, Sungkai Utara, serta seorang ibu muda berinisial RN (35), warga Desa Negara Batin, Sungkai Utara, Lampung Utara.



Kasatreskoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari warga jika ketiganya pesta sabu di sebuah rumah kosong. "Saat ditangkap, mereka tidak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti alat hisap sabu yang habis digunakan," ujarnya, Selasa (10/5/2022).



Made melanjutkan, ketiga orang tersebut langsung digelandang ke Polres Lampung Utara, bersama barang buktinya, untuk kepentingan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengakui mengkomsumsi sabu secara bergantian.



"Mereka mengakui mengkomsumsi sabu secara bergantian. Sabu tersebut dibeli oleh RN, sementara dua pemuda itu diajaknya mengkomsumsi sabu secara bergantian," tutur Made. Ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3472 seconds (0.1#10.140)