Bolos Pascalibur Lebaran, TPP ASN Pemkab Bone Tidak Dibayarkan Sebulan

Senin, 09 Mei 2022 - 14:56 WIB
Sanksinya, lanjut Fahsar, bagi pegawai yang absen masuk kerja tidak dibayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama satu bulan.

"Jika ada pegawai ASN yang tidak masuk apel, tidak masuk kerja hari ini, Bapak Sekda catat dan jangan bayarkan TPP-nya satu bulan, itu konsekuensinya itu," tegas Fahsar.

Hadir Wakil Bupati Ambo Dalle, Sekda Bone A Islamuddin, para Asisten, Staf Ahli, Kadis, Kabag, dan seluruh ASN yang beraktivitas di Lingkungan Kantor Bupati Bone.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!