Masih Zona Oranye dan Merah, Malang Raya Batal Normal Baru

Sabtu, 20 Juni 2020 - 19:04 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat melakukan evaluasi masa transisi di Malang Raya. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
MALANG - Wilayah Malang Raya, telah menjalankan masa transisi selama 14 hari usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

(Baca juga: Haul Kurang 1 Hari, Makam Bung Karno Belum Dibuka untuk Umum )



Namun, hingga kini kondisi penyebaran dan penularan COVID-19 di wilayah yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu tersebut, masih tinggi.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, hanya wilayah Kota Malang, dan Kota Batu yang sudah masuk zona oranye menuju kuning. "Sementara Kabupaten Malang, masih zona merah," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!