Polisi Tangkap Pemuda Bawa Ketapel-Anak Panah saat Bubarkan Keributan di Ablam
Minggu, 01 Mei 2022 - 08:10 WIB
Syaiful menjelaskan penangkapan sang pemuda bermula saat pihaknya hendak membubarkan keributan antar warga di Alam, tepatnya di sekitar Toko Rima.
Saat membubarkan keributan itu, Zulkarnaen ketahuan membawa senjata tajam , sehingga polisi sigap langsung mengamankannya.
Baca Juga: Bayi Berusia 14 Bulan di Makassar Terkena Busur OTK
"Ia berhasil kita amankan, saat membubarkan keributan antar warga di Jalan Abubakar Lambogo Makassar pada Sabtu dini hari. Tersangka saat itu membawa satu buah ketapel dan tiga buah busur (anak panah)," ucap dia, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar, Minggu (1/5/2022).
Saat ini, Zulkarnaen dan barang bukti senjata tajam yang dibawanya sudah diamankan di Markas Polsek Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Saat membubarkan keributan itu, Zulkarnaen ketahuan membawa senjata tajam , sehingga polisi sigap langsung mengamankannya.
Baca Juga: Bayi Berusia 14 Bulan di Makassar Terkena Busur OTK
"Ia berhasil kita amankan, saat membubarkan keributan antar warga di Jalan Abubakar Lambogo Makassar pada Sabtu dini hari. Tersangka saat itu membawa satu buah ketapel dan tiga buah busur (anak panah)," ucap dia, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar, Minggu (1/5/2022).
Saat ini, Zulkarnaen dan barang bukti senjata tajam yang dibawanya sudah diamankan di Markas Polsek Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(tri)
Lihat Juga :