Rencana Mutasi Sepihak Bikin Resah Pendamping PKH di Pangkep

Jum'at, 19 Juni 2020 - 17:15 WIB
Ramzah menjelaskan, rencana mutasi tersebut dilakukan kepada seorang pendamping yang baru saja menerima SK-nya Maret lalu. Dalam SK tersebut, ada empat pendamping PKH yang ditempatkan masing-masing dua orang di Kecamatan Tondong Tallasa, satu orang di Kecamatan Liukang Kalmas dan seorang lagi di Kecamatan Liukang Tupabiring Utara.

"Salah seorang pendamping di Tondong Tallasa mau dipindahkan ke Tupabiring Utara. Ini yang kami pertanyakan dasarnya. Kenapa dinas mau terbitkan surat tugas yang tidak sesuai SK penempatan," ucapnya.

Hal lain yang menjadi pertanyaan para pendamping PKH yaitu, surat tugas itu ditandatangani olehPlt Sekda Pangkep. Padahal lumrahnya, surat tugas tersebutditekenkepala Dinas Sosial.

Hal tersebut, kata Ramzah membuat Kadis Sosial Pangkep, Najemiah juga tak menerima adanya mutasi tersebut. Para pendamping menengarai, rancangan surat tugas tersebut dibuat oleh Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Busaeri.

"Yang jelas Ibu Kadis tidak setuju dengan adanya rencana itu," kata Ramzah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!