Positif COVID-19 di Kediri, Dapat Dispensasi Perpanjangan SIM

Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:31 WIB
Satlantas Polres Kediri, memberikan dispensasi perpanjangan SIM untuk ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
KEDIRI - Satlantas Polres Kediri, melakukan terobosan di tengah pandemi COVID-19. Mereka yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan positif COVID-19, mendapatkan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

(Baca juga: Mau Tahu Rahasia Sri Mulyani Jaga Kesehatan dan Penampilan? )

Kasatlantas Polres kediri, AKP Hendrix K. Wardhana mengatakan, mereka yang berstatus ODP, PDP, dan positif COVID-19, bisa mengurus perpanjangan SIM sampai proses karantinanya selesai.



"Masyarakat berstatus ODP, PDP, dan positif COVID-19, yang masa berlaku SIM nya habis pada 17 Maret-29 Juni 2020, akan diberi dispensasi waktu pengurusan perpanjangan SIM nya hingga masa karantinanya berakhir," ungkapnya. (Baca juga: Kristen Stewart Perankan Putri Diana dalam Film Terbaru )

Persyaratannya sangat mudah, masyarakat dengan status ODP, PDP, dan positif COVID-19 yang sudah selesai masa karantinanya, cukup membawa surat keterangan dari dokter, saat mengurus perpanjangan SIM.

(Baca juga: Sambut New Normal, MOBIL™ Bersama Brum.id Hadirkan Service di Rumah )

Adanya dispensasi ini, menurut Hendrix, diharapkan masyarakat yang sedang menjalani masa karantina akibat pandemi COVID-19, tidak perlu cemas dengan proses administrasi pengurusan perpanjanagn SIM, dan tidak perlu mengurus SIM baru.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content