Positif COVID-19 di Kediri, Dapat Dispensasi Perpanjangan SIM
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:31 WIB
Persyaratannya sangat mudah, masyarakat dengan status ODP, PDP, dan positif COVID-19 yang sudah selesai masa karantinanya, cukup membawa surat keterangan dari dokter, saat mengurus perpanjangan SIM.
(Baca juga: Sambut New Normal, MOBILâ„¢ Bersama Brum.id Hadirkan Service di Rumah )
Adanya dispensasi ini, menurut Hendrix, diharapkan masyarakat yang sedang menjalani masa karantina akibat pandemi COVID-19, tidak perlu cemas dengan proses administrasi pengurusan perpanjanagn SIM, dan tidak perlu mengurus SIM baru.
(Baca juga: Sambut New Normal, MOBILâ„¢ Bersama Brum.id Hadirkan Service di Rumah )
Adanya dispensasi ini, menurut Hendrix, diharapkan masyarakat yang sedang menjalani masa karantina akibat pandemi COVID-19, tidak perlu cemas dengan proses administrasi pengurusan perpanjanagn SIM, dan tidak perlu mengurus SIM baru.
(eyt)
Lihat Juga :