Bahas LKPJ, Dewan Pertanyakan Penurunan PAD dan Realisasi Fisik

Selasa, 19 April 2022 - 09:27 WIB
"Contohnya, pembangunan kantor DPRD Palopo , katanya anggaran tahun 2021 terserap 100 persen, namun saya lihat di lapangan proyek tersebut menyeberang, masih ada kegiatan di tahun 2022. Sehingga muncul pertanyaan dari kami, kenapa dibayar 100 persen jika masih ada kegiatan belum selesai," ujar Andi Herman Wahidin.

Lanjut Legislator Gerindra, Nuraeny, mengingatkan agar Pemkot Palopo tidak main-main soal pekerjaan fisik, utamanya yang berada di daerah terpencil atau pegunungan.

"Jangan kira kami tidak melakukan pengawasan hingga ke wilayah pegunungan. Saya sendiri yang akan turun. Seperti proyek pembangunan sarana kesehatan, takut, normalisasi sungai, kami akan turun memastikan kualitas pekerjaan para rekanan," ujarnya dengan nada tinggi.

"Pemerintah jangan asal tunjuk rekanan, jangan kira kami tidak pantau," lanjutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanzah DP, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, setiap program pembangunan yang dijalankan mengutamakan kualitas.

"Tentu dalam penentuan rekanan ada mekanisme terlebih jika itu proyek tender, ada syarat yang mesti dipenuhi rekanan atau perusahaan, tidak asal tunjuk. Kami sangat bersyukur, jika DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik," ujar Firmanzah DP.

"Jika ditemukan ada kekeliruan atau kesalahan dalam sebuah program ini pula menjadi alasan kuat pemerintah melakukan evaluasi kepada mitra kerja atau rekanan," katanya.

Baca Juga: Intens Patroli, Polres Klaim Palopo Zona Aman dan Tenang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!