Respons Pemkot Soal Keluhan Pedagang di Kanrerong Soal Aliran Listrik-Air Disetop

Senin, 18 April 2022 - 21:32 WIB
"Justru yang legal itu tidak ada masalah, mau difasilitasi untuk direlokasi. Kalau mereka yang bayar sewa kan berarti ilegal. Ini yang kami tidak bisa fasilitasi. Yang melanggar perwali, yang sewa menyewa, yang memperjualbelikan, itu tidak kami akomodir," tegasnya.

Sri mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk pengosongan Kanrerong, sembari mempersiapkan kios mereka di kecamatan.



Sementara untuk relokasinya, rencananya baru akan dilakukan usai lebaran, bertepatan dengan proses tender revitalisasi. Adapun progres dokumen persiapan tender saat ini sudah berada di Inspektorat untuk direview.

"Ini sudah sampai di inspektorat untuk review HPS (Harga Perkiraan Sendiri) untuk dikaji dan direview. Hasilnya itu nanti masuk di Unit Layanan Pengadaan (ULP)," ungkapnya.

"Ini makanya mau ditata bagus-bagus biar tidak begitu-begitu terus. Jangan ada lagi ilegal semua sesuai peraturan," tukas Sri.

Terpisah, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto , menuturkan pemindahan kios akan dilakukan saat proses tender berjalan agar proses revitalisasi bisa berjalan efisien.

"Akan dipindah setelah mulai ditender supaya efisien, jangan dipindah lalu kosong juga. Jadi sekalian saja biar maksimal. Begitu mau ditender, baru pindah," ucap Danny , sapaan akrabnya.

Diketahui, dari total 226 kios yang ada di Kanrerong, hanya 76 kios yang akan difasilitasi untuk dipindahkan. Sebab, 17 kios lainnya diketahui tidak aktif dan sisanya diduga ilegal sebab disewakan kembali ke pihak lain.

Para pedagang akan direlokasi berdasarkan kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing. Pun pihak camat telah mengusulkan permintaan kios berdasarkan potensi wilayahnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More