Jadi Saksi Kasus RS Batua, Wali Kota Makassar Bilang Begini

Senin, 18 April 2022 - 14:04 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto tampil menjadi saksi sebagai dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua tahap I tahun anggaran 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar, Senin (18/4/2022). Foto: Ist
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua tahap I tahun anggaran 2018 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar, Senin (18/4/2022).

Di hadapan majelis hakim, Danny Pomanto-sapaan akrabnya, memaparkan kalau secara teknis dirinya tidak mengetahui proses tender hingga pembangunan RS Batua . Ia hanya menerima laporan kalau pembangunan tahap awal mencakup konstruksi bangunan sudah selesai dan dinyatakan rampung.



Baca Juga: BPK Diminta Profesional Audit Kerugian Negara RS Batua

"Pembangunan Puskesmas Batua tahap I dilakukan dengan tujuan nantinya meningkatkan status Puskesmas menjadi rumah sakit. Intinya adalah peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat Makassar," urai Danny Pomanto .

Dicecar tentang pembangunan yang menurut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk dalam kategori total loss atau dengan kata lain tidak bisa digunakan, Danny Pomanto membantah. Menurut dia sebagai mantan konsultan pembangunan rumah sakit, bangunan rumah sakit yang berdiri saat ini bisa digunakan.

"Kalaupun ada perbaikan pada beberapa bagian, hal yang wajar dan biasa dilakukan dalan sebuah proyek konstruksi. Soal proses awal sampai akhirnya proyek tahap I itu kemudian dinyatakan selesai, secara pribadi saya tidak mengetahui. Tapi, bangunan kami lihat bisa dimanfaatkan," terang Danny Pomanto .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!