Jadi Saksi Kasus RS Batua, Wali Kota Makassar Bilang Begini

Senin, 18 April 2022 - 14:04 WIB
loading...
Jadi Saksi Kasus RS...
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto tampil menjadi saksi sebagai dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua tahap I tahun anggaran 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar, Senin (18/4/2022). Foto: Ist
A A A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua tahap I tahun anggaran 2018 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar, Senin (18/4/2022).

Di hadapan majelis hakim, Danny Pomanto-sapaan akrabnya, memaparkan kalau secara teknis dirinya tidak mengetahui proses tender hingga pembangunan RS Batua . Ia hanya menerima laporan kalau pembangunan tahap awal mencakup konstruksi bangunan sudah selesai dan dinyatakan rampung.

Baca Juga: BPK Diminta Profesional Audit Kerugian Negara RS Batua

"Pembangunan Puskesmas Batua tahap I dilakukan dengan tujuan nantinya meningkatkan status Puskesmas menjadi rumah sakit. Intinya adalah peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat Makassar," urai Danny Pomanto .

Dicecar tentang pembangunan yang menurut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk dalam kategori total loss atau dengan kata lain tidak bisa digunakan, Danny Pomanto membantah. Menurut dia sebagai mantan konsultan pembangunan rumah sakit, bangunan rumah sakit yang berdiri saat ini bisa digunakan.

"Kalaupun ada perbaikan pada beberapa bagian, hal yang wajar dan biasa dilakukan dalan sebuah proyek konstruksi. Soal proses awal sampai akhirnya proyek tahap I itu kemudian dinyatakan selesai, secara pribadi saya tidak mengetahui. Tapi, bangunan kami lihat bisa dimanfaatkan," terang Danny Pomanto .

Wali kota berlatar belakang arsitektur ini memaparkan, berdasarkan dokumen yang dirinya terima terkait proyek pembangunan RS Batua , diketahui bahwa proyek pembangunannya bersifat mulltiyears atau tahun jamak, dengan pengertian kontrak pelaksanaan pekerjaannya membebani dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih dari satu tahun anggaran.

Tahun pertama pembangunan RS Batua dengan anggaran Rp25,5 miliar lebih pada tahun 2018 memang hanya difokuskan pada konstruksi awal. Dengan kata lain, pembangunan tahap awal sudah sesuai perencanaan.

Diketahui, untuk kelanjutan pembangunan RS Batua tahap II dalam APBD Makassar ada alokasi anggaran sekitar Rp10 miliar lebih.

Baca Juga: Polda Sulsel Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi RS Batua

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan menerima buku (laporan) dengan menggunakan tenaga ahli, kontruksi tahap awal bisa digunakan dan dilanjutkan pembangunannya. Konstruksi bangunan selesai dan bisa digunakan," tegas Danny Pomanto .

Dia menyebutkan, bangunan RS Batua layak pakai tapi kemudian mengalami kerusakan karena pada masa dirinya tidak menjabat lagi sebagai wali kota, dilakukan pembiaran dan pembangunan tidak dilanjutkan oleh pejabat wali kota saat itu.

Di sisi lain, saat hakim Farid Hidayat Sopamena menanyakan apakah Wali Kota Danny Pomanto mengenal Andi Erwin Hatta Sulolipu, Danny menegaskan kalau Erwin Hatta adalah sahabatnya. "Tapi sama dengan sahabat-sahabat saya yang lain, saya tidak pernah membahas masalah proyek sekalipun," pungkas Danny.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusis (Dirreskrimsus) Polda Sulsel mengajukan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Batua tahap I tahun 2018 ke Kejati Sulsel untuk disidangkan dengan alasan bangunan tidak bisa digunakan, kendati pihak Pemkot Makassar berpandangan lain dan berencana melanjutkan pembangunan.

Terdapat sejumlah terdakwa dalam perkara ini yang diajukan ke persidangan, yakni Andi Naisyah Tunur Ania selaku Kepala Dinas Kota Makassar juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Sri Rimayani selaku Kuasa Penggunaan Anggaran sekaligus Pejabat pembuat Komitmen (PPK), Muhammad Alwi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hamsaruddin, Andi Sahar dan Mediswaty ketiganya selaku POKJA III BLPBJ Setda Kota Makassar.

Kemudian ada Firman Marwan selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Muhammad Kadafi Marikar selaku Direktur PT Sultana Anugrah dan Andi Ilham Hatta Sulolipu selaku Kuasa Direksi PT Sultana Anugrah pada pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Batua Tahap I TA 2018.

Baca Juga: Kelanjutan Pembangunan RS Batua dan Jumpandang Masih Dipertimbangkan

Terdakwa lainnya adalah Dantje Runtulalo selaku Wakil Direktur CV. Sukma Lestari, Anjas Prasetya Runtulalo dan Ruspyanto masing-masing selaku Pengawas Lapangan Pembangunan Gedung Puskesmas Batua Tahap I TA 2018.

Kerugian negara dalam perkara ini merujuk pada hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 10/LHP/XXI/06/2021 tanggal 17 Juni 2021, senilai Rp22 miliar lebih.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AYP Silaturahmi ke Wali...
AYP Silaturahmi ke Wali Kota Makassar Munafri: Perindo Komitmen Dukung Pemerintahan Appi-Aliyah
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Jelang Nataru, Pj Gubernur...
Jelang Nataru, Pj Gubernur Bahtiar dan Wali Kota Danny Kompak Gelar Operasi Pasar
Lorong Wisata Sukses...
Lorong Wisata Sukses Hantarkan Pemkot Makassar Raih Indonesia Awards 2023
Wali Kota Makassar Danny...
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Putuskan Mundur dari Partai Nasdem, Ini Alasannya
Kunker ke Makassar,...
Kunker ke Makassar, Jenderal Dudung Pastikan TNI Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Tanggapi Kasus Penculikan...
Tanggapi Kasus Penculikan Anak, Wali Kota Makassar Minta Percepat Pasang CCTV di Setiap Lorong
Wujud Tranparansi, Wali...
Wujud Tranparansi, Wali Kota Makassar Umumkan 5 SKPD Terbaik dan Terburuk
Rekomendasi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved