Pembayaran THR Tanpa Dicicil, Pengusaha Siap Patuhi Aturan Pemerintah Meski Berat

Rabu, 13 April 2022 - 15:12 WIB
Sejauh ini, kalangan pengusaha di Kota Cimahi mengaku kondisi saat ini masih berat bagi pihaknya untuk membayarkan THR Idul Fitri tahun ini tanpa dicicil. Meski begitu, para pengusaha berupaya akan patuh terhadap kebijakan yang telah dibuat Menaker tersebut.

Christina mengatakan, order di perusahaan di tengah pandemi COVID-19 ini memang sudah ada perubahan. Kondisinya membaik dibandingkan dua tahun ke belakang meskipun belum pulih sepenuhnya. Mengingat saat ini bahan baku seperti batu bara naik.

"Order memang mulai naik, tapi sekarang bahan-bahan pada naik. Jadi kondisinya juga belum bagus, belum pulih sepenuhnya," sambungnya.

Dia melanjutkan, surat edaran dari Kemenaker seputar pemberian THR bagi pekerja tersebut sudah disebarkan kepada masing-masing perusahaan di Cimahi. Apabila nantinya ada perusahaan yang mengalami kendala dalam pembayaran, maka akan ada perundingan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintahan.

"Sesuai aturan THR itu diberikan H-7, kalau misalnya nanti ada perusahaan yang keberatan akan dibicarakan dengan pekerjanya," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!