Pembayaran THR Tanpa Dicicil, Pengusaha Siap Patuhi Aturan Pemerintah Meski Berat

Rabu, 13 April 2022 - 15:12 WIB
loading...
Pembayaran THR Tanpa...
Pengusaha siap membayarkan THR tanpa dicicil sesuai imbauan pemerintah.Foto/ilustrasi
A A A
CIMAHI - Pengusaha di Kota Cimahi menilai kondisi ekonomi saat ini masih belum pulih benar meski kasus COVID-19 sudah mulai melandai. Sehingga hal itu masih berpengaruh kepada kestabilan perusahaan dalam menghadapi Lebaran terutama pemberian THR kepada karyawan yang harus dilakukan sekaligus.

Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Bahwa pemberian THR tahun ini tidak diboleh dilakukan dicicil.

Baca juga: Serikat Buruh Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu Tanpa Dicicil

"Itu sudah diputuskan, THR tidak boleh dicicil, meski berat tapi pengusaha akan komitmen untuk melaksanakan kewajiban tersebut," kata Sekretaris Apindo Kota Cimahi, Christina, Rabu (13/4/2022).

Sejauh ini, kalangan pengusaha di Kota Cimahi mengaku kondisi saat ini masih berat bagi pihaknya untuk membayarkan THR Idul Fitri tahun ini tanpa dicicil. Meski begitu, para pengusaha berupaya akan patuh terhadap kebijakan yang telah dibuat Menaker tersebut.

Christina mengatakan, order di perusahaan di tengah pandemi COVID-19 ini memang sudah ada perubahan. Kondisinya membaik dibandingkan dua tahun ke belakang meskipun belum pulih sepenuhnya. Mengingat saat ini bahan baku seperti batu bara naik.

"Order memang mulai naik, tapi sekarang bahan-bahan pada naik. Jadi kondisinya juga belum bagus, belum pulih sepenuhnya," sambungnya.

Dia melanjutkan, surat edaran dari Kemenaker seputar pemberian THR bagi pekerja tersebut sudah disebarkan kepada masing-masing perusahaan di Cimahi. Apabila nantinya ada perusahaan yang mengalami kendala dalam pembayaran, maka akan ada perundingan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintahan.

"Sesuai aturan THR itu diberikan H-7, kalau misalnya nanti ada perusahaan yang keberatan akan dibicarakan dengan pekerjanya," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Pengusaha Ini Bagikan...
Pengusaha Ini Bagikan Filosofi Kepemimpinan dalam Bukunya Keduanya
Inilah Desain Masjid...
Inilah Desain Masjid yang Dibangun Bos HS Muhammad Suryo di TKP Kecelakaan Isterinya
Pengusaha Tenda Hajatan...
Pengusaha Tenda Hajatan di Bekasi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Bos HS Berangkatkan...
Bos HS Berangkatkan 150 Karyawan Umrah, Bersyukur Selamat dari Kecelakaan
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Rekomendasi
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Kopi Bisa Turunkan Berat...
Kopi Bisa Turunkan Berat Badan, Syaratnya Tanpa Pemanis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved