3 Pimpinan Sunda Empire Didakwa Sebar Cerita Bohong dan Bikin Gaduh

Kamis, 18 Juni 2020 - 19:47 WIB
"Mereka melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," kata jaksa Kejati Jabar Suharja.

Suharja mengemukakan, Sunda Empire merupakan kekaisaran fiktif yang didirikan oleh terdakwa Nasri Banks bersama istrinya R Ratna Ningrum sejak 2003. (BACA JUGA: Fakta Baru, Pengikut Sunda Empire Tergiur Uang Deposito USD500 Juta di Swiss )

Nasri mengklaim, Sunda Empire ini didirikan oleh Alexander The Great. Istri Nasri, yaitu Raden Ratna Ningrum diakui sebagai keturunan atau penerus dari Alexander The Great yang memiliki kekuasaan di seluruh dunia.

Saat itu, terdakwa Nasri dan Ratna belum merekrut anggota untuk bergabung. Perekrutan anggota itu, ujar Suharja, terjadi dalam rentang waktu antara 2007 hingga 2015. Nasri Banks berhasil merekrut anggota sebanyak 1.500 orang.

Bahkan jumlah anggota Sunda Empire di luar Indonesia diklaim 25 persen penduduk bumi. Untuk menjadi anggota Sunda Empire, tutur JPU, para calon anggota cukup menyerahkan identitas kartu tanda penduduk dan foto identitas.

Lalu mereka merancang kartu tanda pengenal Sunda Empire yang dibeli dengan harga Rp100 ribu, serta seragam Sunda Empire dengan biaya Rp600 ribu. "Seluruh biaya tersebut dibebankan kepada anggota," kata Jaksa.

JPU menuturkan, meski tahu Sunda Empire bukan merupakan bagian dari sejarah, namun para terdakwa selalu menyampaikan cerita tentang kekaisaran itu dalam setiap acara dan pertemuan dengan anggota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!