Kejari Kota Prabumulih Selidiki Dugaan Kasus Suap di KPU

Senin, 11 April 2022 - 07:29 WIB
Baca juga: Duet Khofifah-Emil Disepakati Fraksi Partai Demokrat Jatim untuk Diusung di Pilgub 2024

Mencuatnya kasus dugaan suap ini muncul, setelah calon anggota legislatif, EF Thana Yudha melaporkan kasusnya kedapa Dewan Kehormatan Penyelangagra Pemilu (DKPP). Hasil sidang etik DKPP, menjatuhkan vonis pemecatan terhadap anggota KPU Kota Prabumulih, Andry Suantana.

Baca juga: Memilukan, Jelang Lebaran 14 Rumah Warga Bone Rata dengan Tanah Dilalap Kobaran Api

Menurut hasil keputusan DKPP, Andry Suantana terbukti secara sah menerima uang sebesar Rp350 juta dari salah satu calon anggota legislatif melalui pihak ketiga, dengan perjanjian akan mendapatkan 20 ribu suara pemilih dari Kota Prabumulih, dan Kabupaten Muara Enim.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!