JK Dibacok saat Hendak Setubuhi PSK, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Jum'at, 08 April 2022 - 20:00 WIB
PONTIANAK - Satu demi satu tersangka pembacok pria pemesan pekerja seks komersial (PSK) di Kota Pontianak, berhasil diringkus polisi. Usai menangkap pria berinisial SN, kini polisi berhasil menangkap pria berinisial RF.
SN dan RF melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial JK menggunakan pisau, hingga korban mengalami luka bacok. Sementara MM, wanita yang dipesan JK untuk dikencani hingga kini masih buron.
MM yang merupakan kekasih RF, langsung kabur usai peristiwa pembacokan disebuah hotel di Kota Pontianak. Kini polisi terus memburu keberadaan MM. "Kasus pembacokan ini berawal ketika korban berinisial JK memesan PSK berinisial MM melalui aplikasi pesan singkat," tutur Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Muhammad Resky Rizal.
Saat berada di kamar hotel, JK dan MM tidak berkencan tapi justru terlibat cekcok. Hal ini membuat MM menghubungi RF dan SN yang berada di lobi hotel. RF dan SN ikut masuk ke kamar, lalu menganiaya JK dan membacoknya hingga terluka parah.
Usai kejadian, polisi langsung berhasil menangkap SN. Sementara tersangka RF baru berhasil ditangkap selang beberapa hari kemudian. "Saat melakukan penangkapan terhadap RF di rumahnya di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, sempat terjadi salah paham dengan keluarga pelaku," tutur Rizal.
Setelah polisi memberikan penjelasan terkait penangkapan terhadap RF, karena terkait dengan kasus pembacokan, keluarga RF akhirnya langsung menyerahkan RF kepada polisi. "Kini kami masih memburu MM, yang menjadi teman kencan JK," pungkasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
SN dan RF melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial JK menggunakan pisau, hingga korban mengalami luka bacok. Sementara MM, wanita yang dipesan JK untuk dikencani hingga kini masih buron.
MM yang merupakan kekasih RF, langsung kabur usai peristiwa pembacokan disebuah hotel di Kota Pontianak. Kini polisi terus memburu keberadaan MM. "Kasus pembacokan ini berawal ketika korban berinisial JK memesan PSK berinisial MM melalui aplikasi pesan singkat," tutur Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Muhammad Resky Rizal.
Saat berada di kamar hotel, JK dan MM tidak berkencan tapi justru terlibat cekcok. Hal ini membuat MM menghubungi RF dan SN yang berada di lobi hotel. RF dan SN ikut masuk ke kamar, lalu menganiaya JK dan membacoknya hingga terluka parah.
Usai kejadian, polisi langsung berhasil menangkap SN. Sementara tersangka RF baru berhasil ditangkap selang beberapa hari kemudian. "Saat melakukan penangkapan terhadap RF di rumahnya di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, sempat terjadi salah paham dengan keluarga pelaku," tutur Rizal.
Baca Juga
Setelah polisi memberikan penjelasan terkait penangkapan terhadap RF, karena terkait dengan kasus pembacokan, keluarga RF akhirnya langsung menyerahkan RF kepada polisi. "Kini kami masih memburu MM, yang menjadi teman kencan JK," pungkasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(eyt)
tulis komentar anda