Ini Peran 5 Polisi yang Diperiksa Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Jum'at, 08 April 2022 - 18:58 WIB
"Tiga orang bintara merupakan personel yang ditugaskan sebagai ajudan (liason officer/Lo) sejak TRP menjadi calon bupati. Sementara seorang bintara lagi adalah tetangga korban yang pernah berkunjung ke rumah TRP. Sedangkan yang perwira adalah suami dari adik bupati TRP," jelasnya. Baca: Mengalami Kerusakan Hidrolik, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Indramayu.



Meski tidak menemukan keterlibatan aktif kelima oknum personel Polri itu, kata Panca, namun dari kelima oknum itu ada yang dihukum secara etis karena melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan porsi penugasan mereka di rumah bupati TRP. Baca Juga: Tak Mau Tangggung Jawab, Oknum Pegawai BUMN Tega Beri Obat Aborsi ke Pacar hingga Tewas.

"Ada yang mencuci mobil karena dia ajudan. Termasuk memelihara tokek seperti itu. Itu tidak pantas untuk dilakukan anggota Polri. Sudah kita tarik saat itu juga dan akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku di undang-undang internal Polri," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!